1. Penjelasan Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Tendik) di Majelis Dikdasmen-PNF Muhammadiyah merupakan bidang yang berfokus pada pembinaan, pengembangan, serta peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan di sekolah, madrasah, maupun lembaga pendidikan nonformal Muhammadiyah.
Bidang ini memegang peran sentral karena kualitas pendidikan Muhammadiyah sangat ditentukan oleh kualitas pendidik (guru/dosen/instruktur) dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, tata usaha, laboran, pustakawan, dll). Oleh sebab itu, pembinaan Tendik bukan hanya terkait aspek profesional, tetapi juga pembinaan ideologi, akhlak, dan spirit kemuhammadiyahan.
2. Fungsi Bidang Tendik
Secara umum, Bidang Tendik memiliki fungsi sebagai berikut:
- Rekrutmen dan Penempatan
- Mengatur proses perekrutan guru dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan sekolah.
- Menjamin tenaga pendidik dan kependidikan sesuai kompetensi dan visi Muhammadiyah.
- Pembinaan dan Pengembangan
- Memberikan pembinaan berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan, baik secara profesional maupun spiritual.
- Melaksanakan program peningkatan kompetensi (diklat, workshop, sertifikasi, dll).
- Pengawasan dan Penilaian
- Mengawasi kinerja guru dan tenaga kependidikan.
- Menilai kinerja berdasarkan standar mutu pendidikan Muhammadiyah dan nasional.
- Kaderisasi dan Ideologi
- Menanamkan nilai-nilai keislaman, akhlak mulia, dan ideologi Muhammadiyah pada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan.
- Menyiapkan guru dan tenaga kependidikan sebagai kader persyarikatan yang militan.
3. Tugas Bidang Tendik
Tugas-tugas utama Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan antara lain:
- Menyusun kebijakan pembinaan guru dan tenaga kependidikan di sekolah Muhammadiyah.
- Melaksanakan rekrutmen, seleksi, dan penempatan guru sesuai kompetensi, kebutuhan, dan prinsip Muhammadiyah.
- Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, dan sertifikasi.
- Melakukan pembinaan ideologi Muhammadiyah kepada guru dan tenaga kependidikan agar sejalan dengan misi persyarikatan.
- Mendorong profesionalisme guru dalam pembelajaran, inovasi, penelitian tindakan kelas (PTK), dan penguasaan teknologi pendidikan.
- Menyusun pola karir, penghargaan, dan kesejahteraan bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah Muhammadiyah.
- Melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kinerja guru dan tenaga kependidikan secara berkala.
- Membentuk komunitas pendidik Muhammadiyah yang saling menguatkan, baik di tingkat daerah, wilayah, maupun pusat.
4. Tujuan Bidang Tendik
- Mencetak guru Muhammadiyah yang profesional, religius, dan berkemajuan.
- Menyiapkan tenaga kependidikan yang kompeten, jujur, dan amanah.
- Meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah dan lembaga Muhammadiyah.
- Membangun sistem kaderisasi guru yang berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan sekaligus keteguhan ideologi Islam berkemajuan.
- Menghadirkan pendidik dan tenaga kependidikan yang menjadi teladan akhlak, keilmuan, dan kepemimpinan.
Komentar Terbaru